Sabtu, 20 November 2010

Peranan Koperasi

  1. Apa peranan koperasi pada masa sekarang ?
    UNO (United Nations Organization) / PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) menyatakan koperasi memiliki peranan:
  1. dapat memberantas kemiskinan,
  2. dapat menanggulangi tingkat pengangguran, dan
  3. dapat menciptakan integrasi social.
Sedangkan menurut ICA (International Cooperatif Alliance), peranan koperasi adalah sebagai berikut.
  1. Melalui koperasi, maka kelompok masyarakat golongan ekonomi lemah dapat memecahkan masalah ekonomi mereka secara demokratis.
  2. Melalui koperasi, mereka dapat memecahkan masalahnya secara mandiri dan ini merupakan cara yang lebih bermartabat dan terhormat.
  3. Melalui koperasi, terdapat sarat dan nilai-nilai pendidikan (mengetahui cara-cara berkoperasi dan wawasan lebih luas)



  1. Program-program apa saja yang di jalankan Pemerintah untuk mengembangkan koperasi di Indonesia ?
Program - Program yang direncanakan oleh pemerintah untuk koperasi:
1. Mengembangkan dan memfasilitasi peningkatan kompetensi SDM pengurus koperasi
2. Mengembangkan standar kompetensi pengurus dan pengelola koperasi berdasarkan attitude, skills, knowledge, experience, responsibilitas dan akuntabilitas.
3. Memfasilitasi sertifikasi kompetensi pengurus dan pengelola koperasi dengan mengembangkan lembaga sertifikasi kompetensi SDM pengurus dan pengelola koperasi.
4. Mengembangkan sistem magang terarah bagi siswa tamatan sekolah kejuruan dan pesantren.
5. Memfasilitasi beasiswa program D3/ S1 bagi pengelola dan kader koperasi.
6. Meningkatkan peran serta gerakan koperasi dalam melaksanakan pola pendidikan terpadu kepada anggota, calon anggota serta masyarakat di sekitarnya khususnya bagi KSP/USP.
7. Mengembangkan mekanisme layanan usaha terpadu dalam rangka menumbuhkan unit usaha baru.
8. Mengembangkan sistem belajar kewirausahaan jarak jauh seperti melalui metode-metode e-Learning.
9. Mengembangkan bengkel latihan kerja di lingkungan pondok pesantren.
10. Memfasilitasi pelaksanaan diklat bagi SDM dari 70.000 unit koperasi aktif sesuai dengan tingkat kebutuhannya.
11. Meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM Lapenkopda.
12. Mengotimalkan kapasitas Lapenkopda dalam menyelenggarakan pendidikan kepada gerakan koperasi dan anggotanya.
13. Meningkatkan kualitas modul-modul dan bahan ajar kewirakoperasian dan kewirausahaan, serta mendistribusikannya kepada gerakan koperasi dan masyarakat terutama kelompok strategis, dan lain-lain
14. Mengembangkan lembaga advokasi KUKM.
15. Pembinaan dan supervisi pada SDM Koperasi pasca diklat.
16. Mengembangkan dan melaksanakan sistem perencanaan, fasilitasi, pemantauan dan pengendalian pengembangan SDM koperasi di Indonesia.
17. Menyusun modul dan bahan ajar kewirakoperasian dan kewirausahaan, serta mendistribusikannya kepada gerakan koperasi dan masyarakat terutama kelompok strategis, dan lain-lain.
  1. Jelaskan tentang permodalan koperasi ?

KONSEP MODAL
  • Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha – usaha Koperasi yaitu :
  • Modal jangka panjang
  • Modal jangka pendek
  • Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten


SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI
A. SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU NO. 12/1967)
  • Simpanan Pokok
  • Simpanan Wajib
  • Simpanan Sukarela
  • Modal Sendiri
B. SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU No. 25/1992)
  • Modal sendiri (equity capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.
  • Modal pinjaman ( debt capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.


  1. Jelaskan tentang evaluasi keberhasilan koperasi ?
Dilihat dari sisi Perusahaan :
A. Efisiensi Perusahaan Koperasi
Efisiensi adalah Penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau sesungguhnya (ls), jika ls < la disebut (efisien) dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksinya/diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
- Manfaat ekonomi langsung (MEL)
Adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
- Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
Adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh setelah berakhirnya suatu periode atau pelaporan keuangan/pertanggung jawaban pengurus dan pengawasan yakni penerimaan SHU anggota.
B. Tujuan perusahaan Koperasi
Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata – mata hanya pada orientasi laba (Profit Oriented), melainkan juga pada manfaat (Benefit Oriented). Untuk koperasi di Indonesia, tujuan badan usaha koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat umumnya.
C. Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif.
D. Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian taerget output (O) atas input yang digunakan (i), jika (O>1) disebut produktif.
E. Analisis Laporan Keuangan
Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem laporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggung jawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagi salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.



Penggunaan utama  dari laporan keuangan koperasi adalah
- Para anggota koperasi
- Pejabat koperasi
- Calon anggota koperasi
- Bank
- Kreditur
- Kantor pajak
Tujuan pemakai terhadap laporan keuangan koperasi adalah
a. Menilai pertanggungan jawaban pengurus
b. Menilai prestasi pengurus
c. Menilai manfaat yang diberikan koperasi terhadap anggotanya
d. Menilai kondisi keuangan (Rentabilitas, Likuditas dan Solvabilitas)
e. Sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan jumlah sumber daya dan jasa yang akan diberikan kepada koperasi.
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang dibuat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan meliputi :
1. Neraca
2. Perhitungan hasil usaha (Income Statement)
3. Laporan arus kas (Cash Flow)
4. Catatan atau laporan keuangan
5. Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar