Sabtu, 20 November 2010

Peranan Koperasi

  1. Apa peranan koperasi pada masa sekarang ?
    UNO (United Nations Organization) / PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) menyatakan koperasi memiliki peranan:
  1. dapat memberantas kemiskinan,
  2. dapat menanggulangi tingkat pengangguran, dan
  3. dapat menciptakan integrasi social.
Sedangkan menurut ICA (International Cooperatif Alliance), peranan koperasi adalah sebagai berikut.
  1. Melalui koperasi, maka kelompok masyarakat golongan ekonomi lemah dapat memecahkan masalah ekonomi mereka secara demokratis.
  2. Melalui koperasi, mereka dapat memecahkan masalahnya secara mandiri dan ini merupakan cara yang lebih bermartabat dan terhormat.
  3. Melalui koperasi, terdapat sarat dan nilai-nilai pendidikan (mengetahui cara-cara berkoperasi dan wawasan lebih luas)



  1. Program-program apa saja yang di jalankan Pemerintah untuk mengembangkan koperasi di Indonesia ?
Program - Program yang direncanakan oleh pemerintah untuk koperasi:
1. Mengembangkan dan memfasilitasi peningkatan kompetensi SDM pengurus koperasi
2. Mengembangkan standar kompetensi pengurus dan pengelola koperasi berdasarkan attitude, skills, knowledge, experience, responsibilitas dan akuntabilitas.
3. Memfasilitasi sertifikasi kompetensi pengurus dan pengelola koperasi dengan mengembangkan lembaga sertifikasi kompetensi SDM pengurus dan pengelola koperasi.
4. Mengembangkan sistem magang terarah bagi siswa tamatan sekolah kejuruan dan pesantren.
5. Memfasilitasi beasiswa program D3/ S1 bagi pengelola dan kader koperasi.
6. Meningkatkan peran serta gerakan koperasi dalam melaksanakan pola pendidikan terpadu kepada anggota, calon anggota serta masyarakat di sekitarnya khususnya bagi KSP/USP.
7. Mengembangkan mekanisme layanan usaha terpadu dalam rangka menumbuhkan unit usaha baru.
8. Mengembangkan sistem belajar kewirausahaan jarak jauh seperti melalui metode-metode e-Learning.
9. Mengembangkan bengkel latihan kerja di lingkungan pondok pesantren.
10. Memfasilitasi pelaksanaan diklat bagi SDM dari 70.000 unit koperasi aktif sesuai dengan tingkat kebutuhannya.
11. Meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM Lapenkopda.
12. Mengotimalkan kapasitas Lapenkopda dalam menyelenggarakan pendidikan kepada gerakan koperasi dan anggotanya.
13. Meningkatkan kualitas modul-modul dan bahan ajar kewirakoperasian dan kewirausahaan, serta mendistribusikannya kepada gerakan koperasi dan masyarakat terutama kelompok strategis, dan lain-lain
14. Mengembangkan lembaga advokasi KUKM.
15. Pembinaan dan supervisi pada SDM Koperasi pasca diklat.
16. Mengembangkan dan melaksanakan sistem perencanaan, fasilitasi, pemantauan dan pengendalian pengembangan SDM koperasi di Indonesia.
17. Menyusun modul dan bahan ajar kewirakoperasian dan kewirausahaan, serta mendistribusikannya kepada gerakan koperasi dan masyarakat terutama kelompok strategis, dan lain-lain.
  1. Jelaskan tentang permodalan koperasi ?

KONSEP MODAL
  • Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha – usaha Koperasi yaitu :
  • Modal jangka panjang
  • Modal jangka pendek
  • Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten


SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI
A. SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU NO. 12/1967)
  • Simpanan Pokok
  • Simpanan Wajib
  • Simpanan Sukarela
  • Modal Sendiri
B. SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU No. 25/1992)
  • Modal sendiri (equity capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.
  • Modal pinjaman ( debt capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.


  1. Jelaskan tentang evaluasi keberhasilan koperasi ?
Dilihat dari sisi Perusahaan :
A. Efisiensi Perusahaan Koperasi
Efisiensi adalah Penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau sesungguhnya (ls), jika ls < la disebut (efisien) dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksinya/diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
- Manfaat ekonomi langsung (MEL)
Adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
- Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
Adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh setelah berakhirnya suatu periode atau pelaporan keuangan/pertanggung jawaban pengurus dan pengawasan yakni penerimaan SHU anggota.
B. Tujuan perusahaan Koperasi
Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata – mata hanya pada orientasi laba (Profit Oriented), melainkan juga pada manfaat (Benefit Oriented). Untuk koperasi di Indonesia, tujuan badan usaha koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat umumnya.
C. Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif.
D. Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian taerget output (O) atas input yang digunakan (i), jika (O>1) disebut produktif.
E. Analisis Laporan Keuangan
Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem laporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggung jawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagi salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.



Penggunaan utama  dari laporan keuangan koperasi adalah
- Para anggota koperasi
- Pejabat koperasi
- Calon anggota koperasi
- Bank
- Kreditur
- Kantor pajak
Tujuan pemakai terhadap laporan keuangan koperasi adalah
a. Menilai pertanggungan jawaban pengurus
b. Menilai prestasi pengurus
c. Menilai manfaat yang diberikan koperasi terhadap anggotanya
d. Menilai kondisi keuangan (Rentabilitas, Likuditas dan Solvabilitas)
e. Sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan jumlah sumber daya dan jasa yang akan diberikan kepada koperasi.
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang dibuat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan meliputi :
1. Neraca
2. Perhitungan hasil usaha (Income Statement)
3. Laporan arus kas (Cash Flow)
4. Catatan atau laporan keuangan
5. Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.

Minggu, 14 November 2010

pengertian koperasi

KOPERASI
Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Fungsi Koperasi / Koprasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
 Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
  1. Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
  2. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.



Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.
Sumber Modal Koperasi
Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas Modal Sendiri dan Modal Pinjaman.
Modal Sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut :
  1. Simpanan Pokok
    Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
  2. Simpanan Wajib
    Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
  3. Dana Cadangan
    Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.

Modal Pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut :
  1. Anggota dan calon anggota
  2. Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
  3. Bank dan lembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku
  4. Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  5. Sumber lain yang sah
Prinsip Koperasi
Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu :
  1. Koperasi Simpan Pinjam
    adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman
  2. Koperasi Konsumen
    koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi
  3. Koperasi Produsen
    koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
  4. Koperasi Pemasaran
    koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya
  5. Koperasi Jasa
    Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

Wawancara Koperasi

Berangkat dari pengalaman Rabobank mengentaskan kehidupan petani di negeri Belanda sejak 1898, Rabobank Foundation kini menjadi salah satu pilar utama bank tersebut dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan
Berdiri pada 1973, Rabobank Foundation memfokuskan aktivitasnya pada keuangan mikro, pengembangan rantai pemasok, dan pengembangan koperasi di pedesaan. Prinsip koperasi dipilih, karena lembaga ini percaya bahwa pemberdayaan ekonomi lemah tidak hanya butuh dukungan finansial. Satu paket program yang terintegrasi dan terencana baik merupakan fondasi pemberdayaan itu. Mereka menyebut dukungan terintegrasi itu sebagai platform supply chain .
Kepada wartawan  RepublikaPalupi Annisa Auliani , Manajer Program Asia Rabobank Foundation, IJ van der Velden, berbagi pandangan mengenai pemberdayaan petani melalui koperasi ini. Berikut petikannya.
Sebelumnya kita sudah mendengar model Grameen Bank untuk pemberdayaan masyarakat miskin dengan pendekatan berbasis kelompok. Bagaimana perbandingan model tersebut dengan apa yang dikembangkan Rabobank Foundation?
Saya mulai dengan persamaan di antara keduanya terlebih dahulu. Rabobank didirikan oleh petani, karena mereka tak bisa mendapat akses perbankan sejak ratusan tahun lalu. Yang mereka lakukan adalah dengan mengorganisasikan diri mereka sendiri dalam kelompok-kelompok kecil. Petani yang membutuhkan dana untuk mengelola lahan mendapat bantuan dana dari petani lain yang kondisi keuangannya lebih baik. Itu model pembiayaan mandiri dalam kelompok petani. Di Grameen, orang-orang miskin juga terorganisasi dalam kelompok-kelompok kecil. Mereka membangun solidaritas kelompok, sehingga ketika ada anggota kelompok yang tak bisa mengembalikan pinjaman maka anggota kelompok yang lain akan memastikan pinjaman itu terbayar. Itulah persamaan Rabobank sebagai koperasi dan Grameen Bank.
Oke , apa yang kemudian berbeda dari kedua model ini?
Pada model koperasi dari Rabobank, setiap anggota memiliki hak dan kewajiban. Mereka memiliki suara untuk menentukan kebijakan internal organisasi. Keputusan tertinggi diambil suatu dewan anggota. Di Grameen, kebijakan yang diberlakukan dibuat oleh manajemen organisasi, bukan oleh anggota. Pembuatan kebijakan seperti halnya pada perusahaan biasa. Satu lagi, keuntungan usaha dalam model Rabobank ini dibagi kepada seluruh anggota. Sebab, prinsip koperasi adalah melayani anggotanya. Tapi anggota hanya akan mendapat pelayanan terbaik ketika mereka bisa memberikan produk dengan kualitas bagus dan fungsi organisasi berjalan baik.
Sedangkan di Grameen, tidak ada pembagian keuntungan untuk anggota mereka. Bisa saja Grameen berinvestasi di perusahaan telekomunikasi dan sebagainya, tetapi keuntungan yang didapat masuk ke perusahaan. Ini perbedaan yang penting. Karena di model kami, surplus kembali ke anggota sebagai pemilik organisasi. Di Grameen, alokasi surplus diputuskan manajemen.
Ada banyak koperasi dan model yang serupa dengan yang dikembangkan Rabobank Foundation. Apa yang beda dari Rabobank Foundation ini?
Yang membedakan adalah kami melakukan penjajakan yang sangat baik. Kami tak akan mendukung sebuah organisasi atau kelompok jika kami tak benar-benar yakin akan potensinya untuk bisa berkelanjutan secara mandiri. Kami bukan sekadar ada untuk suatu kelompok dalam hitungan sepuluh tahun, misalnya. Tapi kami mendorong mereka, mendorong kelompok ini untuk bisa terus berkegiatan tanpa ada dukungan kami lagi nantinya.
Perbedaan lainnya, kami punya pengetahuan yang sangat baik tentang perbankan, pembiayaan agrikultural, dan tentu saja prinsip koperasi. Kami menyediakan paket dukungan lengkap, tak hanya memberikan bantuan uang. Kami menyediakan dukungan teknik kepada petani untuk meningkatkan kualitas produk, produktivitas, akses ke pasar dengan harga baik,  capacity building untuk mengatasi kelemahan dalam pengelolaan uang maupun organisasi.
Apa yang spesifik dari dukungan Rabobank Foundation itu, karena organisasi lain juga melakukannya ?
Penjajakan yang sangat bagus adalah kuncinya. Tidak semua lembaga pendukung bisa bekerja bersama kami (dalam membantu koperasi). Rencana yang sangat detail harus dibuat, baik oleh kelompok petani maupun lembaga-lembaga pendukung yang bekerja sama di sini. Rencana detail sudah memuat tujuan, aktivitas, dan performa indikator. Jika hasil kegiatan tak sesuai dengan rencana tersebut, maka pinjaman dana dihentikan.
Masih ada lagi yang beda dari model ini?
Oh iya, ada satu hal lagi yang menjadi pembeda, meskipun dibandingkan dengan Grameen Bank. Di model koperasi seperti ini, orang harus memiliki tabungan sekecil apa pun nominalnya untuk bisa mendapat pinjaman. Sementara di model Grameen, tanpa menabung orang tetap bisa mendapat pinjaman. Menurut kami, menabung adalah hal yang sangat penting. Menabung lebih penting daripada mendapat pinjaman. Meskipun miskin, orang harus menabung walaupun dengan jumlah sangat kecil.
Bagaimana bentuk dukungan lengkap yang diberikan Rabobank Foundation?
Kami berikan contoh koperasi-koperasi yang sudah bekerja sama dengan kami. Belanda adalah produsen produk susu. Kami berikan dukungan dari konsultan internasional untuk mendukung koperasi susu di sini. Juga kami berikan dukungan kerja sama dengan koperasi kelompok produk sejenis, pembeli, lembaga riset, dan  input supplier . Kami menyebutnya sebagai  platform supply chain yang bekerja secara terintegrasi.
Banyak yang meragukan itikad dari lembaga pembiayaan asing yang masuk ke sektor mikro Indonesia, karena tidak ada pemberdayaan yang signifikan. Bagaimana pendapat Anda?
Bagi kami yang harus dilihat adalah kebijakan yang dilakukan dalam  pembiayaan mikro ini. Tapi, dukungan pembiayaan Rabobank Foundation bukanlah tren semata. Karena kami sudah melakukannya lebih dari 35 tahun. Ini bukan tren. Kami sangat yakin pada kesuksesan model kami, yang sangat berperan dalam pemberdayaan.
Menurut saya, pembiayaan mikro kebanyakan sudah dikomersialkan. Bank komersial memberikan pinjaman tidak dengan bunga yang rendah dan memberikan bantuan ke usaha dengan perkembangan yang beragam, dan bukan berbasis keanggotaan. Sementara model yang kami tawarkan adalah berbasis komunitas. Semua keuntungan yang didapat akan kembali ke komunitas itu, bukan kembali ke lembaga yang memberikan pembiayaan mikro atau hanya dalam bentuk pembagian keuntungan.
Apakah budaya lokal bisa menjadi kendala dalam pengembangan model pemberdayaan mikro berbasis komunitas semacam ini?
Saya tidak melihat ada masalah dengan budaya, tapi memang ada perbedaan yang besar. Amerika, misalnya, budayanya sangat kuat dalam menabung dan kredit koperasi. Di Indonesia dan negara-negara Asia seperti Filipina, banyak koperasi yang tumbuh.
Tapi di Afrika, ada perbedaan pertumbuhan. Bagi kami, situasi di Afrika lebih sulit untuk bekerja. Karena di Afrika banyak sekali pemberi bantuan dana yang berdampak pada sikap penduduk Afrika dalam mengelola pinjaman. Pengembalian pembayaran di Afrika relatif lebih rendah, karena mereka terbiasa mendapat bantuan.
Situasi di Afrika itu terkait juga dengan masalah kesadaran filosofis. Kami percaya pada institusi yang berkelanjutan, karena kami tidak akan memberikan dukungan terus-menerus dalam 10 atau 15 tahun mendatang. Kami hanya ada untuk membawa suatu institusi dari satu level ke level berikutnya, kemudian kami akan melepaskannya untuk  survive berbekal proses selama program pendampingan tersebut.
Berapa lama biasanya program Rabobank Foundation ini memberikan bantuan dan pendampingan ?
Pada umumnya program berjalan 3-5 tahun, setelah itu organisasi komunitas tersebut biasanya sudah bisa melanjutkan usahanya sendiri.
Jika dalam 3-5 tahun ternyata koperasi itu tak bisa survive ?
Kalau memang ada alasan yang kuat, seperti situasi eksternal atau bencana alam, kami akan mempertimbangkan untuk memberikan perpanjangan pendampingan dan bantuan. Tapi kalau kegagalan  survive itu karena manajemen yang buruk,  cutFraud, quit directly .
Menurut Anda apakah pola pembiayaan mikro seperti Rabobank Foundation dan Grameen Bank ini bisa menjadi alternatif solusi pemberdayaan masyarakat ekonomi lemah?
Menurut saya kedua model itu bisa menjadi alternatif yang mendukung pembangunan sebuah negara berkembang. Institusi pembiayaan mikro akan mengisi kesenjangan yang selama ini tak terisi oleh bank konvensional. Karena bank konvensional sejauh ini tidak memiliki model dan produk yang tepat untuk melayani kalangan mikro. Satu-satunya jalan bagi bank konvensional jika benar-benar ingin melayani kalangan miskin adalah harus mengembangkan metodologi untuk pinjaman berkelompok.
Rencana strategis untuk Indonesia?
Strategi kami di tahun-tahun mendatang adalah kami akan fokus di area Jawa, Sumatra, dan Sulawesi. Bagaimana pun Indonesia adalah negara yang sangat besar secara geografis. Kami bekerja dengan mitra strategis dalam jumlah terbatas untuk menjangkau petani dalam jumlah besar. Karenanya, kami menggandeng penyedia dukungan teknik yang bagus untuk mendampingi banyak kelompok kecil petani.
Kami bekerja sama dengan Kedutaan Besar Belanda di Indonesia, kami juga bekerja sama dengan banyak klien perbankan dan juga klien perusahaan dengan kompetensi tertentu sebagai penanggung jawab suatu usaha dalam rantai suplai yang berkelanjutan. Kami percaya, kalau kita punya proyek yang didukung keseluruhan rantai suplai tersebut, kita akan lebih sukses.
Ngomong-ngomong , apa yang membuat Anda berminat terjun di bidang pemberdayaan petani berbasis koperasi ini?
Rabobank Foundation menawarkan kesempatan pekerjaan yang berkaitan dengan pembangunan dan pengembangan ekonomi masyarakat dengan skala internasional dan kapasitas yang komprehensif serta unik. Juga dengan adanya akses terhadap pengetahuan dan kapasitas dari Rabobank Grup.